Pansel Cecar Capim KPK Soal Perusahaan dan Pajak Mobil

Rabu, 26 Agustus 2015 - 15:44 WIB
Pansel Cecar Capim KPK Soal Perusahaan dan Pajak Mobil
Pansel Cecar Capim KPK Soal Perusahaan dan Pajak Mobil
A A A
JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Saut Situmorang mengenai laporan masyarakat yang menyebutkan perusahannya diduga melakukan pencucian uang.

Anggota pansel capim KPK Yenti Garnasih mengatakan, menurut data yang diperoleh pihaknya, Saut adalah pemilik PT Indonesia Cipta Investama.

Dari laporan masyarakat kepada pansel, tidak ada kegiatan bisnis yang jelas dalam perusahaan tersebut. Pansel mencurigai perusahaan milik Saut didduga fiktif dan hanya dimanfaatkan untuk menyamarkan uang hasil kejahatan.

"Tidak ada kegiatan yang jelas dalam perusahaan Bapak (Saut)," ujar Yenti saat mewawancarai Saut di Gedung Setneg, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2015).

Mendapat pertanyaan itu, Saut membantah dugaan miring dari pansel. Dia mengatakan perusahaan miliknya digunakan utuk mengumpulkan informasi. Bahkan Saut bersumpah tidak menggunakan perusahaan sebagai alat pencucian uang.

Tidak berhenti di situ, mantan Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu diduga dicecar soal kepemilikan mobil merk Jeep Rubicon bernomor polisi L 54 UTS.

Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti menanyakan status pajak kendaraan roda empat tersebut. Saut mengatakan pajak mobil Rubicon miliknya telah dibayar hingga tahun 2014.

Selanjutnya dia mengaku akan memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan pada 24 Desember 2015 mendatang. "Saya bisa lihatkan STNK-nya sekarang," ucap Saut.

PILIHAN:


Panser TNI Masuk Kampus, Mahasiswa UI Asyik Selfie
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6059 seconds (0.1#10.140)