Komite Pengawas Pelindo Diminta Jangan Abaikan Hukum

Selasa, 11 Agustus 2015 - 20:27 WIB
Komite Pengawas Pelindo Diminta Jangan Abaikan Hukum
Komite Pengawas Pelindo Diminta Jangan Abaikan Hukum
A A A
JAKARTA - Sosok Erry Riyana Hardjapamekas dinilai sebagai sosok antikorupsi. Maka itu seharusnya sebagai Komite Pengawas Pelindo tidak mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku dalam persoalan perpanjangan JICT ke Hutchison Port Holding (HPH) Hongkong yang diduga melanggar undang-undang dan merugikan negara.

Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Sofyan mengingatkan, sebagai Komite Pengawas seharusnya Erry Riyana, termasuk Lin Che Wei tidak kehilangan objektivitas dan integritas. Maka itu, pihaknya heran dengan pernyataan dua sosok itu bahwa perpanjangan konsesi JICT ke HPH sudah transparan dan melalui tender.

Dia menambahkan, pihaknya juga tidak pernah melakukan sabotase. Sebaliknya, SP JICT hanya melakukan aksi solidaritas terhadap dua pegawai JICT yang dipecat secara semena-mena tanpa tunduk pada prosedur hukum yang benar.

Dia berjanji aksinya akan dihentikan jika kedua pegawai itu dipekerjakan kembali. “SP khawatir bila Komite Pengawas sampai menggunakan data yang salah dan tidak akurat secara mendasar seperti ini, Komite Pengawas memang tidak menjalankan kewajibannya dengan baik,” ujar Nova dalam siaran persnya, Selasa (11/8/2015).

Dirinya menduga ada unsur kesengajaan untuk menyebarkan kebohongan secara terencana dalam rangka mensukseskan perpanjangan konsesi JICT ke HPH.

“SP meminta pemerintah turun tangan dengan menghentikan perpanjangan konsesi JICT, meninjau kembali pilihan-pilihan yang ada secara seksama dan segera mengambil keputusan sesuai hukum dan kepentingan rakyat seluas-luasnya sesuai prinsip nawacita,” tukasnya.

Baca: SP JICT Tegaskan Penolakan Konsesi Asing Demi Kedaulatan Negara.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1845 seconds (0.1#10.140)