Penasaran, Kapolri Tes Anak Buahnya Soal Pilkada

Selasa, 11 Agustus 2015 - 14:27 WIB
Penasaran, Kapolri Tes Anak Buahnya Soal Pilkada
Penasaran, Kapolri Tes Anak Buahnya Soal Pilkada
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti sepertinya penasaran terhadap kemampuan pemahaman anak buahnya mengenai isi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Badrodin pun mengumpulkan anak buahnya dan melontarkan pertanyaan untuk mengetahui kemampuan para polisi mengenai undang-undang tersebut.

"Saya khawatir anda tidak membuka undang-undang itu. Saya mau tes saja," kata Badrodin dari atas mimbar dalam pembekalan di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2015).

Dia lantas melontarkan pertanyaan kepada Kapolres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur AKBP Jules Abraham Abast.

Kapolri menanyakan apakah Jules sudah membaca UU tersebut atau belum."Kapolres Mabar (Manggarai Barat). Sudah baca undang-undang pilkada? (Kalau sudah) Saya tanya kalau mengumumkan hasil quick count di hari yang sama masuk pidana bukan?" tanya Badrodin.

Sayangnya, Jules tidak menjawab pertanyaan itu dan memilih untuk diam. Kemudian Badrodin melanjutkan dengan melontarkan pertanyaan kepada anggota polisi lainnya.

"Oke sekarang saya tanya money politics (politik uang) bisa dipidana enggak? Siapa bisa angkat tangan," tanyanya kembali.

Entah sungkan atau ada faktor lain, tak ada anggota polisi mengangkat tangan untuk menjawab pertanyaan itu. "Ini belum baca undang-undang ini. Bagaimana kita menegakkan hukum kalau belum tahu deliknya," tuturnya.


PILIHAN:


Kejagung Siap Eksekusi Putusan Perkara Supersemar Rp4,4 Triliun
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8548 seconds (0.1#10.140)