Ini Penyebab Munculnya Calon Tunggal di Pilkada

Rabu, 05 Agustus 2015 - 14:34 WIB
Ini Penyebab Munculnya Calon Tunggal di Pilkada
Ini Penyebab Munculnya Calon Tunggal di Pilkada
A A A
JAKARTA - Polemik munculnya pasangan calon tunggal di pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak masih menjadi pro dan kontra. Pemerintah pun belum mengeluarkan solusi untuk menyelesaikan persoalan ini.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menjelaskan, beberapa penyebab yang dapat memunculkan calon tunggal di pilkada. Pertama, naiknya syarat dukungan calon dari partai politik (parpol).

"Naiknya syarat dukungan calon dari parpol menjadi 20% kursi DPRD atau 25% suara sah hasil pemilu lalu juga membuat koalisi menjadi lebih ketat dalam terbentuk," kata Titi saat berbincang dengan Sindonews, Rabu (5/8/2015).

Faktor kedua, kehadiran petahana yang cukup kuat sehingga membuat calon perseorangan kesulitan menjadi kompetitor, lantaran keterbatasan waktu untuk mengumpulkan dukungan dan beratnya syarat dukungan.

Dirinya menambahkan, penyebab lain munculnya calon tunggal ialah karena beberapa bakal calon dengan latar belakang anggota DPR, DPD, atau DPRD yang semula banyak menyosialisasikan diri maju dalam pilkada membatalkan pencalonan karena kewajiban mundur.

"Hal ini diperparah karena persoalan kaderisasi parpol yang tidak berjalan optimal," terangnya.

Menurut dia, semestinya parpol sejak awal harusnya bisa menyiapkan kader dengan memperkuat basis suara dan memperkuat elektabilitas bakal calon yang akan diajukan.

"Dan membangun komunikasi koalisi tentu tak akan pelik bagi parpol untuk mempersiapkan keikutsertaan dalam pilkada," pungkasnya.

PILIHAN:
Hidupkan Pasal Penghinaan Presiden, Jokowi Harus Malu Sama SBY

DPR Ingatkan Implikasi Dibatalkannya Perppu Calon Tunggal
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7310 seconds (0.1#10.140)