Gatot Jalani Pemeriksaan Perdana Pasca Ditahan KPK

Rabu, 05 Agustus 2015 - 12:02 WIB
Gatot Jalani Pemeriksaan Perdana Pasca Ditahan KPK
Gatot Jalani Pemeriksaan Perdana Pasca Ditahan KPK
A A A
JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho menjalani pemeriksaan perdana usai resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Otto Cornelis (OC) Kaligis pada kasus suap hakim PTUN Medan.

Didampingi pengacaranya, Razman Arief Nasution, Gatot tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.15 WIB. Mengenakan rompi tahanan KPK berwana oranye, Gatot enggan berkomentar terkait pemeriksaannya hari ini. Gatot langsung nyelonong masuk ke ruang pemeriksaan.

Sementara itu, Razman Nasution juga tidak mau membahas soal materi pemeriksaan yang akan dijalani kliennya. Razman justru berkomentar soal keputusan KPK yang tidak akan mengambil alih kasus Bansos Sumut.

Razman mengaku kecewa, sikap kooperatif yang ditunjukkan pihaknya tidak dibarengi dengan pengambil alihan penanganan kasus Bansos tersebut.

"Saya kooperatif, saya berbicara dengan baik dengan penyidik. Sebenarnya dalam diskusi, mereka mengatakan kepada saya, sebaiknya memang penahanan Pak Gatot, dan kasus BDB, BDH, ditangani KPK. Ini penegasannya," kata Razman di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (5/8/2015).

"Saya menyesalkan pernyataan dari Mendagri Tjahjo Kumolo yang membuat statement di media, bahwa sudah menunggu surat dari KPK tentang status dari Pak Gatot Pujo Nugroho. Itu surat nonaktif. Ini kekeliruan hukum," imbuhnya.

PILIHAN:

Jokowi Gelar Rapat Konsultasi dengan Lembaga Tinggi Negara

Ketua DPR Minta Pilkada Serentak di Beberapa Daerah Ditunda
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9264 seconds (0.1#10.140)