Hanura Setuju Perppu Calon Tunggal Pilkada

Senin, 03 Agustus 2015 - 17:33 WIB
Hanura Setuju Perppu Calon Tunggal Pilkada
Hanura Setuju Perppu Calon Tunggal Pilkada
A A A
JAKARTA - Hanura menilai peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) menjadi solusi atas persoalan minimnya calon kepala daerah.

Hanura tidak setuju pilkada serentak ditunda lantaran kekurangan calon pendaftar pemilihan kepala daerah.

"Setuju kalau nanti perppu mengatur demikian (pilkada diikuti satu pasangan calon). Sebuah daerah tanpa bupati definitif tentu akan rugi," ujar Sekretaris Fraksi Partai Hanura, Dadang Rusdiana kepada wartawan, Senin (3/8/2015).

Menurut dia, banyaknya calon pasangan tunggal di beberapa daerah menunjukkan masyaraka percaya pada integritas dan kapasitas pasangan tersebut.

Oleh karena itu, sambung dia, pasangan calon tunggal dalam pilkada serentak bisa langsung ditetapkan sebagai kepala daerah.

"Hanura sepakat kalau ada perppu untuk mengatasi hal ini agar di daerah tidak terjadi kevakuman kekuasaan definitif," tutur Dadang.


PILIHAN:


Pasca Insiden Adu Mulut, Kunjungan ke OC Kaligis Diperketat
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1008 seconds (0.1#10.140)