Bareskrim Periksa Politikus Golkar Misbakhun

Senin, 03 Agustus 2015 - 13:01 WIB
Bareskrim Periksa Politikus Golkar Misbakhun
Bareskrim Periksa Politikus Golkar Misbakhun
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memeriksa politikus Partai Golkar Mukhamad Misbakhun. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus laporan adanya surat menyurat Fraksi Partai Golkar di luar kepengurusan Ade Komarudin.

"(Tentang) Surat-surat fraksi ada surat fraksi di luar kepemimpinan Pak Akom (Ade Komarudin)," kata Misbakhun di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2015).

Misbakhun diperiksa sekira 2,5 jam dan dicecar sebanyak 22 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Pertanyaan yang diajukan kepadanya seputar proses surat menyurat di fraksi partai berlogo pohon beringin tersebut.

"Proses (surat menyurat) di Bali seperti apa, (Munas) Ancol seperti apa. Saya menyampaikan di Bali seperti apa, kalau di Ancol saya tidak tahu," tuturnya.

Misbakhun membantah juga diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan mandat palsu pelaksanaan Musyawarah Nasional Ancol yang juga ditangani Bareskrim Mabes Polri.

"Enggak. Jadi, saya dimintai keterangan sebagai saksi menyertai surat menyurat. Ketua Fraksi (Ade Komarudin) dan Sekretaris Pak Bambang (Bambang Soesatyo)," tuturnya.

PILIHAN

Gatot-Evi Penuhi Panggilan KPK
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2355 seconds (0.1#10.140)