DPR Minta BPJS Jelaskan Cara Kerjanya ke MUI

Sabtu, 01 Agustus 2015 - 18:41 WIB
DPR Minta BPJS Jelaskan Cara Kerjanya ke MUI
DPR Minta BPJS Jelaskan Cara Kerjanya ke MUI
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf menyarankan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diminta memberikan penjelasan mengenai cara kerjanya kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dede yakin ada kesimpangsiuran pemahaman mengenai sistem atau cara kerja BPJS Kesehatan. Hal itu diungkapkan Dede menyikapi fatwa MUI yang menyebut sistem pengelolaan dana BPJS Kesehatan tidak sesuai syariah.

"Mungkin ada kesimpangsiuran pemahaman, dianggap menarik bunga. Padahal, BPJS Kesehatan tidak menarik bunga. BPJS itu program pemerintah dalam rangka pelayanan ke rakyat," tutur Dede Yusuf saat dihubungi Sindonews, Sabtu (1/8/2015).

Dia mengatakan, pemahaman-pemahaman seperti itu perlu dijelaskan kepada semua pihak. "Termasuk ke MUI," kata politikus Partai Demokrat itu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan dan Kepala BPJS kepada MUI.

Pertemuan itu dinilai penting menyikapi munculnya fatwa MUI yang menyebut sistem BPJS Kesehatan tidak sesuai syariah.

"Segera mungkin, MUI minta dialognya minggu depan. Kami tunggu dialog ketiga pihak," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 31 Juli 2015. (Baca: Jokowi Perintahkan Menkes dan Kepala BPJS Temui MUI)

PILIHAN:

Pelayanan Kesehatan Tak Terpengaruh Fatwa MUI

(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6515 seconds (0.1#10.140)