Mendagri Tawarkan Tiga Opsi bagi Daerah Bercalon Tunggal

Rabu, 29 Juli 2015 - 22:20 WIB
Mendagri Tawarkan Tiga Opsi bagi Daerah Bercalon Tunggal
Mendagri Tawarkan Tiga Opsi bagi Daerah Bercalon Tunggal
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menawarkan tiga opsi solusi munculnya hanya satu pasangan calon kepala daerah di 11 daerah di Indonesia.

Tjahjo mengatakan, opsi pertama bagi daerah yang hingga kini baru ada satu calon yang maju dalam Pilkada, bisa saja diikutsertakan di Pilkada 2017.

"Misal nanti sudah dibuka dua putaran pendaftaran, ada beberapa dari 11 daerah ini tidak mampu memenuhi UU dan Pilkada serentak, daerah itu bisa diikutsertakan di Pilkada 2017," kata Tjahjo usai menyambangi Gedung MNC, Jakarta, Rabu (29/7/2015) malam.

Opsi kedua yang juga diusulkan oleh para tokoh masyarakat, lanjut Tjahjo, proses Pilkada bagi daerah yang hanya memiliki satu pasang calon kepala daerah dapat menggunakan sistem lawan lumbung kosong. Sistem tersebut biasanya juga diterapkan dalam pemilihan kepala desa (Pilkades).

Tjahjo melanjutkan, solusi ketiga yang juga muncul adalah dengan menerbit Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah dengan calon tunggal.

"Perppu kalau memang dalam keadaan genting dan darurat, Presiden bisa mengeluarkan. Kalau satu dua daerah saja yang gagal apa iya Perppu perlu dikeluarkan. Ketiga opsi ini dapat kita bahas setelah masa sosialisasi dan pendaftaran calon kepala daerah gelombang II usai," ucap Tjahjo.

Pilihan:

Kicauan Yulianis Soal Nazar & KPK, Bikin Mahfud Bereaksi

Polri Diminta Hati-hati Brimob Diberi Pelatihan Raider

Tolak Diperiksa, OC Kaligis: Lebih Baik Saya Ditembak Mati
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4414 seconds (0.1#10.140)