Kemendagri Buru PNS Tak Netral di Pilkada Serentak

Rabu, 29 Juli 2015 - 21:49 WIB
Kemendagri Buru PNS Tak Netral di Pilkada Serentak
Kemendagri Buru PNS Tak Netral di Pilkada Serentak
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tak netral di Pilkada Serentak 2015 alias terlibat politik praktis.

Sebab Kemendagri tak segan-segan memberi sanksi untuk para PNS yang terlibat politik praktis di Pilkada Serentak.

"Kita membuat (surat) edaran untuk melarang setiap PNS ikut kegiatan politik praktis. Kalau ada yang menemukan, tolong laporkan," ujar Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2015).

Dia menambahkan, laporan dari masyarakat atas temuan itu akan langsung ditindaklanjuti. "Tolong umumkan ini. Jangan main-main dengan aturan itu," tegasnya.

"Misal PNS ikut kampanye, laporkan ke kita. Bisa juga melalui email.‎ Atau menemukan money politic, nanti bisa kita teruskan ke yang berwenang. Dan kalau PNS, kita akan tindak tegas," pungkasnya.

Pilihan:

Polri Diminta Hati-hati Brimob Diberi Pelatihan Raider

Tolak Diperiksa, OC Kaligis: Lebih Baik Saya Ditembak Mati
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5454 seconds (0.1#10.140)