Fenomena Calon Tunggal Bisa Jadi Pertimbangan Revisi UU Pilkada

Rabu, 29 Juli 2015 - 17:58 WIB
Fenomena Calon Tunggal Bisa Jadi Pertimbangan Revisi UU Pilkada
Fenomena Calon Tunggal Bisa Jadi Pertimbangan Revisi UU Pilkada
A A A
JAKARTA - Munculnya satu pasangan calon kepala daerah di 11 daerah di Indonesia dalam perhelatan pilkada menjadi perhatian khusus bagi Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Menurut Fadli, fenomena calon tunggal yang maju dalam pilkada ini dapat dijadikan salah satu dasar untuk merevisi Undang-undang Pilkada.

"Kalau sautu hari ada usaha untuk revisi (UU Pilkada), ini adalah pertimbangan. Jika di suatu daerah hanya ada satu calon, itu patut diatur juga," kata Fadli di bilangan Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/7/2015).

Diakui Fadli, sejumlah partai politik telah mencoba mengajukan usulan revisi UU Pilkada ke parlemen pada masa sidang yang lalu. Namun demikian, upaya tersebut mendapat penolakan keras. Usulan revisi akhirnya dibatalkan.

Saat disinggung ihwal munculnya satu pasangan calon kepala daerah di 11 daerah, Fadli kembali menegaskan, hal tersebut harus dijadikan pertimbangan merevisi UU Pilkada.

"Ada calon terlalu kuat sehingga calon lain tak maju karena merasa percuma. Tapi ada juga yang anggap suatu daerah tidak potensial sehingga tak ada yang mencalonkan diri," ungkap Fadli.

PILIHAN:

Diperiksa Bareskrim, Denny Akan Ajukan Saksi Ahli Meringankan

Kasus Wisma Atlet, Rizal Abdullah Didakwa Rugikan Negara Rp54 M
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4255 seconds (0.1#10.140)