Cara Golkar Atasi Informasi 'Sesat' di Kader Daerah

Selasa, 28 Juli 2015 - 15:49 WIB
Cara Golkar Atasi Informasi Sesat di Kader Daerah
Cara Golkar Atasi Informasi 'Sesat' di Kader Daerah
A A A
JAKARTA - Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah Partai Golkar kubu Munas Ancol, Yorrys Raweyai mengungkapkan ada kesimpangsiuran informasi terkait rekomendasi dan dukungan yang dihadapi kader Golkar saat mendaftarkan kadernya sebagai calon kepala daerah.

Kesimpangsiuran tersebut diakibatkan adanya surat rekomendasi yang diterbitkan baik oleh Partai Golkar kubu Agung Laksono maupun kubu Aburizal Bakrie (Ical).

"Hari ini proses pendaftaran pilkada ditutup. Ada simpang-siur di bawah terhadap berita acara dan dukungan," kata Yorrys dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (28/7/2015).

Mengakhiri kesimpangsiuran itu, tim penjaringan calon kepala daerah yang dibentuk oleh dua kubu telah bersepakat, hanya rekomendasi terbitan tim penjaringan yang dianggap sah dan dapat digunakan untuk mendaftarkan calon kepala daerah ke KPU.

Yorrys mengatakan, kesepakatan yang telah terjadi antara tim penjaringan tersebut telah dikukuhkan melalui sebuah berita acara dan selanjutnya akan dijadikan sebagai dasar acuan para kader Golkar mendaftarkan diri ke KPU.

"Kader di daerah jangan bimbang, ragu, karena acuan kita adalah kesepakatan bersama yang telah ditandatangani oleh Tim 10," ucap Yorrys.

"Jika DPD Golkar temukan double rekomendasi, bahkan ada yang triple, maka segera hentikan. Jaga nama baik Golkar. Ikuti kesepakatan yang telah ditentukan oleh Tim 10. Pegangan sudah jelas dengan lampiran berita acara yang ditandatangani," imbuhnya.

Pilihan:

TNI Mutasi 84 Perwira

Kubu Ical Ungkap Praktik Dugaan Pemerasan Kader Golkar
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5239 seconds (0.1#10.140)