Sidang Perdana Tersangka Wisma Atlet Segera Digelar

Selasa, 28 Juli 2015 - 13:17 WIB
Sidang Perdana Tersangka Wisma Atlet Segera Digelar
Sidang Perdana Tersangka Wisma Atlet Segera Digelar
A A A
JAKARTA - Sidang perdana tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serba Guna Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) 2010-2011, Rizal Abdullah akan segera digelar.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rizal akan mulai duduk di bangku pesakitan pada Rabu 29 Juli 2015 besok.

"KPK telah mendapatkan jadwal sidang perdana untuk Rizal Abdullah pada 29 Juli 2015 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta," ujar Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/7/2015).

Seperti diketahui, Rizal Abdullah adalah Kepala Dinas Provinsi Pekerjaan Umum Bina Marga Pemprov Sumsel. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 29 September 2014 dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumsel tahun anggaran 2010-2011.

Rizal diduga melakukan mark up atau penggelembungan anggaran yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp25 miliar. Adapun kasus dugaan korupsi Wisma Atlet Sea Games Palembang sebelumnya juga telah menjerat sejumlah pihak. Mereka adalah M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, El Idris dan Wafid Muharam.

PILIHAN:

Kasus Suap Muba, KPK Periksa Ketua DPRD Muba

Dahlan Islan Menolak Tegas Dalil Termohon Kejati DKI Jakarta
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5002 seconds (0.1#10.140)