Diperiksa 14 Jam, Gubernur Sumut Dicecar 25 Pertanyaan

Selasa, 28 Juli 2015 - 02:49 WIB
Diperiksa 14 Jam, Gubernur Sumut Dicecar 25 Pertanyaan
Diperiksa 14 Jam, Gubernur Sumut Dicecar 25 Pertanyaan
A A A
JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho telah selesai memenuhi pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gatot dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Gatot dan sang istri Evi Susanti diperiksa hampir 14 jam di Gedung KPK pada Senin 27 Juli kemarin. Mereka keluar sekitar pukul 23.40 WIB sejak 09.34 WIB pagi tadi.

Usai keluar Gedung KPK, Gatot yang ditemani sang istri mengaku pemeriksaan keduanya hari ini sebagai saksi untuk tersangka anak buah OC Kaligis yakni, M Yagari Bhastara alias Gerry. "Jadi saya hadir untuk kedua kalinya sebagai saksi dalam kasus perkara dugaan suap Saudara Gerry dan 3 hakim PTUN dan satu panitera," kata Gatot usai keluar Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 27 Juli 2015 malam tadi.

Gatot pun mengaku, penyidik mencecarnya dengan 25 pertanyaan terkait dugaan suap tersebut. "Pertama 28 pertanyaan. Hari ini 25-27 pertanyaan. Pertanyaan sudah sampai ke materi pemeriksaan," kata dia.

Sementara itu, Evi menuturkan, pemeriksaan terhadapnya hari ini terkait uang yang disebut-sebut diberikan olehnya ke pengacara senior OC Kaligis. "Iya soal itu," ujarnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi Bansos dan BDB Pemprov Sumut tahun anggaran 2012-2013, tengah ditangani Kejati Sumut. Kasus yang menjerat Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis sebagai tersangka itu sekarang berada ditahap praperadilan.

Sementara itu, untuk kasus suap yang ditangani KPK sudah memiliki lima tersangka, tiga hakim PTUN, satu panitera dan satu pengacara. Suap tersebut juga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana Bansos Sumut.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7448 seconds (0.1#10.140)