Disomasi PPP Kubu Romi, KPU Tolak Ubah PKPU

Jum'at, 24 Juli 2015 - 15:21 WIB
Disomasi PPP Kubu Romi, KPU Tolak Ubah PKPU
Disomasi PPP Kubu Romi, KPU Tolak Ubah PKPU
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menghiraukan ancaman somasi yang dilayangkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy (Romi) yang menginginkan agar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 12 Tahun 2015 direvisi.

Ketua KPU Husni Kamil Manik menyebut tidak ada urgensi apapun hingga PKPU yang baru disahkan 14 Juli 2015 silam itu harus diubah.

“Kepentingannya untuk mengubah PKPU (Nomor 12/2015) itu tidak keliatan yah,” ujar Husni saat ditemui di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (24/7/2015).

Husni mengatakan, perubahan juga sudah tidak dimungkinkan sebab PKPU 2 Tahun 2015 yang mengatur tentang pencalonan sudah akan digunakan pada proses pendaftaran 26-28 Juli mendatang.

“Yah sebagaimana sebuah kompetisi, rule of the game nya kan sudah harus selesai sebelum pertandingan,” kata Husni.

Lebih jauh, Husni menambahkan somasi merupakan hak setiap orang dan pihaknya menghormati hal itu sebagai hak konstitusional. “Somasinya saja belum sampai yah,” tukasnya.

PILIHAN:

Protes Aturan Pilkada, PPP Kubu Romi Somasi KPU

Disomasi PPP Kubu Romi, Ini Reaksi KPU
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3874 seconds (0.1#10.140)