Bareskrim Bekukan Sejumlah Aset Terkait Kasus Kondensat

Senin, 06 Juli 2015 - 14:35 WIB
Bareskrim Bekukan Sejumlah Aset Terkait Kasus Kondensat
Bareskrim Bekukan Sejumlah Aset Terkait Kasus Kondensat
A A A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri membekukan sejumlah aset terkait dugaan korupsi penjualan kondensat di sektor minyak dan gas (Migas) yang menyeret SKK Migas dan PT TPPI.

"Beberapa sudah (dibekukan)," ujar Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2015).

Pria yang akrab disapa Buwas ini belum mau menyebutkan aset apa saja yang sudah dibekukan pihaknya mengenai persoalan tersebut. "Ya ada lah beberapa. Kita tunggu hitungan nanti. Artinya yang menghitung bukan kita juga," kata dia.

Pasalnya, hingga kini Bareskrim juga belum mendapatkan kemana saja aliran dana terkait persoalan ini. Karena, mereka masih menunggu laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Sampai saat ini belum ada tapi sudah kita mintakan. Nanti kita juga bukan hanya dari PPATK tapi dari OJK juga kita minta," pungkasnya.

PILIHAN:

Kabareskrim Koordinasi dengan Polisi Singapura Periksa HW

Kasus Kondensat, Polri Dinilai Perlu Periksa JK
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6284 seconds (0.1#10.140)