Menteri Yudi & Jaksa Agung Bahas Kinerja Kejagung

Rabu, 01 Juli 2015 - 15:20 WIB
Menteri Yudi & Jaksa Agung Bahas Kinerja Kejagung
Menteri Yudi & Jaksa Agung Bahas Kinerja Kejagung
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo telah dipanggil Komisi III DPR untuk didengar penjelasannya terkait kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) 2014 yang diterbitkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Menurut Prasetyo, pertemuannya dengan Menpan RB Yuddy Chrisnandi tidak secara spesifik membicarakan soal rapor Kejagung yang dinilai buruk. Dalam kesempatan itu, Prasetyo berdalih hanya mendengar masukan dari Menpan.

"Banyak hal kita bicarakan tadi intinya supaya Kejaksaan lebih baik," kata Prasetyo, di Kejagung, Jakarta, Rabu (1/7/2015).

Prasetyo menambahkan, dari pertemuan dengan MenPAN RB, pihaknya bisa mendapat masukan untuk meningkatkan kinerja Kejaksaan.

Berdasarkan laporan LAKIP 2014 yang dikeluarkan KemenPAN RB, Korp Adyaksa ini mendapat poin C yang berarti kategori buruk dengan nilai 30-50. Komisi III menyoroti rapor merah Kejagung karena dianggap tidak melaksanakan tangung jawabnya dengan baik, dalam hal mempromosikan jabatan jaksa dan penataan manajem informasi.

Terkait hal tersebut, pihaknya mengklim akan bekerja keras memperbaiki kinerja kejaksaan pada tahun 2015 ini agar terhindar dari 'rapor merah'.

"Ya termasuk semuanya, ya informasi, kinerja atau penegakan hukum termasuk juga disiplin personel, bagaimana mengelola anggaran," pungkasnya.

Pilihan:

Presiden Jokowi Tahu Menteri yang Merendahkan Dirinya
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4679 seconds (0.1#10.140)