Denny Indrayana Penuhi Panggilan Bareskrim

Rabu, 01 Juli 2015 - 10:31 WIB
Denny Indrayana Penuhi Panggilan Bareskrim
Denny Indrayana Penuhi Panggilan Bareskrim
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memenuhi panggilan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dirinya terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembuatan paspor elektronik atau payment gateway.

Denny tiba di Bareskrim didampingi sejumlah kuasa hukumnya sekira pukul 10.10 WIB. Dia datang mengenakan kemeja berwarna gelap.

Dia belum bersedia memberikan keterangan terkait rencana pemeriksaannya. "Nanti saja ya. Ini pemeriksaan lanjutan, nanti saya kasih keterangan setelah pemeriksaan," ujar Denny saat tiba di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2015).

Denny telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan korupsi proyek layanan pembuatan paspor elektronik atau payment gateway di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tahun 2010.

Kerugian negara atas kasus payment gateway ditaksir mencapai Rp32.093.692.000. Selain itu, penyidik juga menduga adanya pungutan tidak sah sebesar Rp605 juta dari sistem itu.

PILIHAN :


Bareskrim Kembali Periksa Denny Indrayana
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1877 seconds (0.1#10.140)