DPR Dalami Visi Calon KaBIN Sutiyoso

Selasa, 30 Juni 2015 - 04:09 WIB
DPR Dalami Visi Calon KaBIN Sutiyoso
DPR Dalami Visi Calon KaBIN Sutiyoso
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR akan mendalami visi-misi dan kemampuan calon Kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN) Letnan Jenderal (Letjen) Sutiyoso dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR dengan calon KaBIN. Pendalaman itu di antaranya akan menanyakan sejumlah isu intelijen terkini.

"Komisi I sebagai penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) melaksanakan RDP dengan calon Kepala BIN dalam mendengarkan visi dan misi. Tentu semua fraksi akan gunakan hak konstitusinya untuk bertanya medalami pertanyaan-pertanyaan aktual yang muncul di media dan masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Tantowi Yahya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 29 Juni 2015.

Tantowi menjelaskan, jawaban Sutiyoso atas sejumlah isu intelijen tersebut akan dirangkum oleh Komisi I DPR untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bahan pertimbangan. Menuju pertimbangan itu melalui mekanisme yang bermacam-macam.

"Kita sebut RDP untuk mendengarkan visi misi dari calon. Ada pematangan visi termasuk didalamnya fit and proper (test)," jelas Ketua DPP Partai Golkar itu.

Menurut Tantowi, terdapat dua tantangan besar yang akan dihadapi oleh KaBIN. Pertama, ancaman terhadap ideologi karena korelasinya akan berujung kepada keutuhan NKRI. Seperti, paham radikalisme dan paham lain yang ingin menggantikan eksistensi Pancasila dan UUD 1945. "Serta, paham lain yang ingin mengurangi rasa nasionalisme," imbuhnya.

Kedua, lanjutnya, ancaman terhadap ekonomi karena, setiap investasi yang masuk ke dalam negeri tidak mungkin jika tidak diikuti agenda. Agenda dan motivasi di balik agenda itulah yang harus diinvestigasi oleh BIN. Komisi I DPR akan mendengar bagaimana Sutiyoso mengantisipasi kebijakan itu.

"Ancaman tersebut dibungkus sesuatu yang disebut dengan cyber. Intelejen ke depan tidak lagi konvensional tapi mengarah kepada IT," paparnya.

Tantowi menegaskan, meskipun Presiden telah melakukan sejumlah pertimbangan dalam penunjukan Sutiyoso tapi, DPR juga perlu memberikan penilaian. Yang terpenting adalah bagaimana kesiapan Sutiyoso dalam memimpin suatu keadaan yang sangat strategis khususnya, dalam menjadi lini terdepan dalam mengantisipasi ancaman yang akan dihadapi. Karena dalam Undang-Undang intelijen, BIN diamanatkan sebagai warning system.

"Ya pasti ada layak dan tidak layak. Kalaupun ada layak pasti ada catatan. Semuanya akan kami serahkan presiden sebagai user atau pengguna informasi yang akan kami sampaikan," tandasnya.

PILIHAN:

Bang Yos Akan Paparkan Visi Misi di Komisi I DPR


Bang Yos Akan Jawab Tudingan Soal Kasus 27 Juli

Komisi I DPR Akan Respons Laporan Korban Kuda Tuli
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5874 seconds (0.1#10.140)