KPK Absen di Sidang, Pengacara Barnabas Positive Thingking

Senin, 22 Juni 2015 - 14:37 WIB
KPK Absen di Sidang, Pengacara Barnabas Positive Thingking
KPK Absen di Sidang, Pengacara Barnabas Positive Thingking
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tim hukumnya absen menghadiri sidang gugatan praperadilan yang diajukan mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu.

Barnabas adalah tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pengerjaan detail engineering desain (DED) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Papua.

Kuasa hukum Suebu, Yuherman tidak mau berpikiran negatif ketidakhadiran KPK itu merupakan strategi untuk mengulur-ulur waktu persidangan.

"Kita tidak melihat seperti itu dan menterjemahkan seperti itu," ujar Yuherman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/6/2015).

Dia percaya ketidakhadiran KPK melalui tim hukumnya atas sidang perdana kliennya itu lantaran mereka belum siap untuk hadir.

"Kita menterjemahkan bahwa pihak termohon dapat panggilan secara patut tetapi belum siap," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan Suebu. Ketidakhadiran itu disampaikan melalui sepucuk surat karena masih mempersiapkan alat bukti serta saksi-saksi untuk dihadirkan dalam persidangan.

PILIHAN :


PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Gugatan Eks Gubernur Papua


Alasan Sidang Eks Gubernur Papua Ditunda
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3626 seconds (0.1#10.140)