Soal Calon Panglima TNI, DPR Diyakini Independen Tentukan Sikap

Rabu, 17 Juni 2015 - 13:11 WIB
Soal Calon Panglima TNI, DPR Diyakini Independen Tentukan Sikap
Soal Calon Panglima TNI, DPR Diyakini Independen Tentukan Sikap
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengusulkan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI. Gatot bakal menggantikan Jenderal TNI Moeldoko yang akan memasuki masa purna tugas 1 Agustus 2015 mendatang.

Atas usulan ini, DPR belum melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI. Sementara, para anggota dewan bakal kembali menjalani masa reses pada pekan kedua bulan Juli.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, pihaknya akan segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI. Ia memastikan, proses uji kelayakan tidak akan melewati batas waktu yang telah ditentukan dalam undang-undang.

"Surat dari presiden soal Kepala BIN dan Panglima TNI sudah masuk ke pimpinan. Nanti juga akan dibacakan di dalam paripurna dan diproses sesuai UU. Nanti akan dilihat urgensi dan batas waktu. Kan waktunya 20 hari," ujar Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015).

Terkait uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI, diyakini Agus, para anggota dewan memiliki independensinya dalam memberikan persetujuan atas nama yang telah diberikan oleh Presiden Jokowi.

"Kriteria sudah ada. Kalau panglima harus mendapatkan persetujuan dari DPR. Kita sesuaikan dengan aturan perundang-undangan. Ini semuanya anggota dewan punya independensi," ungkap Agus.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7281 seconds (0.1#10.140)