Idrus: Persoalan di Golkar Ada Kader Tak Patuh Hukum

Rabu, 03 Juni 2015 - 14:17 WIB
Idrus: Persoalan di Golkar Ada Kader Tak Patuh Hukum
Idrus: Persoalan di Golkar Ada Kader Tak Patuh Hukum
A A A
JAKARTA - Partai Golkar pro Musyawarah Nasional (Munas) Bali meminta Agung Laksono Cs mematuhi putusan sela Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) yang menganggap legalitas kepengurusan Munas Ancol dalam status quo.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar produk Munas Bali Idrus Marham mengatakan, persoalan krusial dalam konflik internal partai berlambang pohon beringin ini adalah ketika kader tidak mau menjalankan putusan hukum yang dikeluarkan oleh pengadilan.

"Persoalan Partai Golkar ini hampir semua kader sadar dan tahu tentang masalah. Yang jadi persoalan adalah, mereka yang tahu ini tidak mau menjalankan apa yang mereka tahu," kata Idrus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2015).

Idrus memaparkan, upaya Agung Laksono Cs dalam menduduki Kantor DPP Partai Golkar di bilangan Slipi, Jakarta Barat, adalah satu contoh tindakan yang menabrak aturan dan melanggar kesepakatan.

"Soal kantor itu harus ada kesadaran. Kan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah ada. Kalau mereka mau Golkar maju, makanya harus sadar atas putusan itu," ucap Idrus.

"Jangan berpikir dan bicara berjuang untuk partai, tapi kelakuannya, pikirannya justru mengkerdilkan partai. Tindakan itu secara diametral bertentangan," imbuhnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0711 seconds (0.1#10.140)