Ical Jelaskan Dampak Putusan PN Jakut ke Kader Golkar

Selasa, 02 Juni 2015 - 20:13 WIB
Ical Jelaskan Dampak Putusan PN Jakut ke Kader Golkar
Ical Jelaskan Dampak Putusan PN Jakut ke Kader Golkar
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie/ARB alias Ical mengatakan, pertemuan dengan DPD I Golkar untuk menjelaskan hasil islah khusus dengan kubu Agung Laksono yang dimediasi Wapres Jusuf Kalla.

Mantan Menko Kesra ini mengaku, juga akan menjelaskan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) yang mengembalikan fungsi Munas Riau tahun 2009.

"Agenda menjelaskan pertama islah sementara untuk pilkada. Kedua memmberitahukan putusan sela dari Jakarta Utara dan implikasinya kepada Golkar," kata Ical di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (2/6/2015) malam.

Saat disinggung apakah Munas Riau berhak menandatangani rekomendasi bagi calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2015. Ical menjawab diplomatis. "Ya itu terjemahkan sendiri dari wartawan," ucap Ical.

Seperti diketahui, PN Jakarta Utara mengabulkan permohonan provisi yang diajukan kubu Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (ARB). Putusan ini menguatkan DPP Partai Golkar hasil Munas Riau 2009 sebagai kepengurusan yang sah.

PN Jakarta Utara menyatakan, sebelum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap terkait sengketa Partai Golkar yang melibatkan kubu Munas Bali dan kubu Munas Ancol pimpinan Agung Laksono, kepengurusan yang sah adalah hasil Munas Riau 2009 dengan Ketua Umum ARB dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5055 seconds (0.1#10.140)