Ical Harap Islah Secara Umum Setelah Putusan Inkrah

Minggu, 31 Mei 2015 - 05:12 WIB
Ical Harap Islah Secara Umum Setelah Putusan Inkrah
Ical Harap Islah Secara Umum Setelah Putusan Inkrah
A A A
JAKARTA - Partai Golkar hasil musyawarah nasional (munas) Bali tetap memilih jalur hukum pengadilan sebagai cara penyelesaian persoalan dualisme kepemimpinan dengan kubu Agung Laksono hasil Munas Ancol Jakarta.

Meskipun, kesepakatan islah khusus menghadapi pemilu kepala daerah (pilkada) telah ditandatangani bersama di rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

"Kita sepakat mencari kesamaan agar Pilkada bisa jalan, perbedaan-perbedaan yang ada diselesaikan dalam pengadilan. Jadi kita menggunakan jalur hukum," ujar ketua umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical) pada Sabtu 30 Mei 2015.

Maka itu, mengenai kemungkinan terjadi islah secara umum nantinya, hal itu diharapkannya setelah pengadilan mengeluarkan putusan inkrah.

"Kita berpendapat bahwa karena waktunya (tahapan pilkada) sangat dekat, maka kita harapkan islah setelah keputusan pengadilan. Setelah putusan pengadilan siapa yang menang, maka yang menang mengajak yang lain untuk islah," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4571 seconds (0.1#10.140)