4 Poin Kesepakatan Islah Golkar

Sabtu, 30 Mei 2015 - 18:19 WIB
4 Poin Kesepakatan Islah Golkar
4 Poin Kesepakatan Islah Golkar
A A A
JAKARTA - Internal Partai Golkar resmi islah khusus atau islah terbatas. Kepengurusan hasil musyawarah nasional (Munas) Bali kepemimpinan Aburizal Bakrie (Ical) maupun hasil Munas Ancol Jakarta kepemimpinan Agung Laksono telah menandatangani kesepakatan islah khusus tersebut.

Penandatanganan itu berlangsung di kediaman dinas Wakil Presiden dan mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla (JK), Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5/2015).

Adapun yang menandatangani kesepakatan itu adalah masing-masing Ketua umum dan Sekretaris Jenderal. Yakni Ical dengan Idrus Marham, dan Agung Laksono dengan Zainudin Amali. JK selaku inisiator islah khusus juga ikut menandatangani.

Ada empat poin kesepakatan dalam islah khusus Partai Golkar. Empat poin itu dibacakan oleh JK.

1.Setuju mendahulukan kepentingan Partai Golkar ke depan, sehingga ada calon kepala daerah yang diajukan.

2. Setuju untuk membentuk tim penjaringan bersama di daerah-daerah baik provinsi maupun Kabupaten Kota, yang akan dilaksanakan Pilkada Serentak 2015, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

3. Adapun calon yang diajukan maupun kriteria yang disepakati bersama.

4. Untuk mendapatkan calon yang diajukan Partai Golkar pada Juli 2015 usulan dari Partai Golkar ditandatangani oleh DPP Golkar yang diakui Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Baca:

Resmi, Ical dan Agung Sepakati Islah

Konflik Golkar, Ical dan Agung Diminta Segera Sadar

Ada Pihak Sengaja Jadikan Golkar seperti Ikan Lele
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5975 seconds (0.1#10.140)