Dukung Pemerintah, Sutiyoso Ubah Format PKPI

Sabtu, 30 Mei 2015 - 00:12 WIB
Dukung Pemerintah, Sutiyoso Ubah Format PKPI
Dukung Pemerintah, Sutiyoso Ubah Format PKPI
A A A
JAKARTA - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) telah menyerahkan struktur kepengurusan baru 2015-2020 kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Struktur kepengurusan baru itu diserahkan langsung Ketua Umum PKPI Sutiyoso. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyampaikan sejumlah perubahan format kepengurusan partainya.

“Ada perubahan, penambahan beberapa pasal di AD/ART (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga) kita. Tentu ini kita lakukan untuk menjawab tantangan ke depan,” ujar Sutiyoso di Gedung Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat 29 Mei 2015.

Beberapa perubahan tersebut antara lain penambahan jumlah departemen. Apalagi, kata Sutiyoso, posisi partainya saat ini mendukung pemerintahan.

“Sehingga bisa memberikan bantuan pemikiran kepada pemerintah melalui departemen-departemen tersebut,” ujar Sutiyoso.

Sutiyoso menambahkan total saat ini jumlah pengurus partainya mencapai 146 orang. Terbagi dalam pengurus harian 34 orang, pengurus departemen dan 112 kewilayahan.

“Untuk struktur organisasi yang baru itu saya menganggap seluruh kepentingan sudah terakomodir dimana antara yang baru, lama, dan senior sudah berada diposisinya masing-masing,” tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5814 seconds (0.1#10.140)