Tiga Poin DPR Minta BPK Audit KPU

Kamis, 28 Mei 2015 - 19:36 WIB
Tiga Poin DPR Minta BPK Audit KPU
Tiga Poin DPR Minta BPK Audit KPU
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik mengatakan, DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit Komisi Pemilihan Umum (KPU). Adapun audit itu dilakukan atas dasar tiga poin yakni audit kinerja, audit keuangan dan investigasi.

Apa lagi hal ini kata dia, bertepatan dengan BPK yang akan melaporkan hasil semester.
Tiga poin tersebut akan ditindaklanjuti untuk dibahas pada besok Jumat 29 Mei 2015 dengan rapat gabungan antara DPR, Komisi II dan III bersama BPK.

"Di situ sudah ada poin, salah satunya KPU. Tindaklanjut temuan kali ini adalah rapat gabungan. Hasil rapat besok, konteksnya adalah PDTT atau pemeriksaan dengan tujuan tertentu," ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Rapat tersebut sepakat dilaksankan bersama Komisi III DPR kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, lantaran Komisi III adalah mitra Polri sebagai fungsi pengamanan Pilkada 2015.

Pasalnya tugas Polri adalah menjaga kemanan Pilkada mulai dari pra, pelaksanaan dan pasca pilkada. Maka itu menurutnya, keamanannya harus jelas dan anggarannya juga harus disiapkan.

"Ini kan dananya APBD yang dibantu APBN banyak daerah yang belum siap, bagaimana aspek pasca pilkadanya, keamanan suaranya. Kan masih bisa di-BKO-kan antara polres dengan polres lain. Tapi dengan serentak 260an itu relatif lebih sedikit yang bisa di-BKO-kan. Ini menyangkut aspek keamanan," jelas Taufik.

Taufik mengatakan, rapat gabungan tersebut diawali dengan pendalaman materi apakah ketiga poin itu masuk dalam kelompok PDTT. Rapat ini tidak mengikutsertakan KPU lantaran, rapat gabungan tersebut adalah rapat internal DPR dengan BPK.

"Iya pendalaman di situ. KPU tidak diajak karena ini internal," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4731 seconds (0.1#10.140)