Ditegur Hakim Karena Tertidur, Fuad Amin Tersenyum

Kamis, 28 Mei 2015 - 18:09 WIB
Ditegur Hakim Karena Tertidur, Fuad Amin Tersenyum
Ditegur Hakim Karena Tertidur, Fuad Amin Tersenyum
A A A
JAKARTA - Peristiwa tak biasa terjadi di sidang lanjutan mantan Bupati Bangkalan dua periode KH Fuad Amin Imron di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, hari ini.

Pasalnya, Ketua DPRD Bangkalan nonaktif itu sempat tertidur saat menjalani sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.

Terdakwa kasus korupsi penerimaan hadiah jual beli gas alam di Bangkalan, Madura, itu pun hanya tersenyum dan membenarkan posisi duduknya, setelah ditegur Ketua Majelis Hakim Muhammad Muchlis.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pulung Rinandoro yang mendapati Fuad sedang tertidur. Fuad tak bisa menahan kantuknya saat pemeriksaan saksi Andiani. Pulung pun interupsi kepada hakim.

"Interupsi majelis, karena ini persidangan untuk terdakwa, sepertinya apakah terdakwa bisa konsentrasi, karena tidur Yang Mulia," kata JPU KPK Pulung dalam sidang lanjutan perkara Fuad di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2015).

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim M. Muchlis pun langsung menegur Fuad. Namun, sedikit cerita lucu diselipkan majelis hakim dalam tegurannya itu.

"Jadi begini Saudara penuntut umum. Tadi terlihat tidur. Ada sedikit cerita, ada seorang anak kiai saat pelajaran dia tidur, begitu ustaz selesai menjelaskan, ustaz bertanya, kenapa tidur? Dijawab Enggak tidur," ujar Ketua Majelis Hakim M. Muchlis. Kemudian, lanjut Muchlis, ustaz itu pun meminta anak kiayi itu maju ke depan.

"Kemudian putra kiai itu pun maju dan menjelaskan semua yang disampaikan ustaz secara rinci. Dijelaskan jalan-jalannya segala macam, barang kali terdakwa seperti itu, tapi tidak ada salahnya juga membuka mata sedikit saja, terdakwa ya. Namanya itu istilahnya laduni. Terdakwa bisa, buka mata sedikit saja," tutur Muchlis disambut tawa pengunjung sidang.(ico)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7223 seconds (0.1#10.140)