Kalah Lagi, Pansel Diminta Selektif Bidik Pemimpin KPK

Rabu, 27 Mei 2015 - 10:34 WIB
Kalah Lagi, Pansel Diminta Selektif Bidik Pemimpin KPK
Kalah Lagi, Pansel Diminta Selektif Bidik Pemimpin KPK
A A A
JAKARTA - Hakim praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo.

Kemenangan Hadi Poernomo ini sekaligus menjadi kekalahan ketiga yang dialami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berulangkali menerima kekalahan, lembaga antikorupsi tersebut bahkan dicurigai sering menyalahi prosedur dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR Arsul Sani memilih untuk tidak berburuk sangka terhadap kinerja KPK. Menurutnya, publik tidak bisa gegabah berkesimpulan bahwa KPK tidak sesuai prosedur dalam melakukan proses hukum.

"Memang dalam kasus-kasus tertentu bisa jadi ada SOP (standard operating procedure) internal KPK yang mungkin tidak dipenuhi. Tapi rasanya tidak fair jika berprasangka seluruh kasus yang ditangani KPK mengabaikan aspek prosedural," kata Arsul kepada Sindonews, Rabu (27/5/2015).

Agar KPK lebih berhati-hati dalam menangani suatu kasus korupsi, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan kepada para anggota Panitia seleksi (Pansel) Calon pemimpin (Capim) KPK untuk memilih komisioner yang ahli dalam fungsi kepatuhan terhadap prosedur.

"Di antara komisioner itu perlu ada yang ahli dan bekerja dalam fungsi compliance atau kepatuhan terhadap prosedur. Disamping itu komite etik dan pengawasan yang punya kewenangan audit terhadap ketaatan prosedur juga harus dibuat," ucap Arsul.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5380 seconds (0.1#10.140)