Adnan ICW Persilakan Polri Tindaklanjuti Laporan Romli

Selasa, 26 Mei 2015 - 19:38 WIB
Adnan ICW Persilakan Polri Tindaklanjuti Laporan Romli
Adnan ICW Persilakan Polri Tindaklanjuti Laporan Romli
A A A
JAKARTA - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo mempersilakan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menindaklanjuti laporan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran (Unpad) Romli Atmasasmita.

Diketahui, Kamis 21 Mei 2015, Romli melaporkan Adnan, Ketua Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho dan mantan Penasihat KPK Said Zainal Abidin ke Bareskrim Polri. Ketiganya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Menurut Adnan, apa yang disampaikan ke media adalah fakta yang sebenarnya tentang Romli. "Pak Romli pernah jadi saksi ahli BG (Budi Gunawan) dan menurut kita tidak tepat untuk pansel," kata Adnan di Kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015).

Adnan mengaku akan menilai laporan Romli itu secara objektif. Kata Adnan, sebagai aktivis yang aktif di lembaga anti korupsi, dia siap menghormati proses hukum.

"Kita ingin melihat laporan secara obyektif dan harus dimaknai sama kalau kita laporkan Romli. Jadi kalau prof Romli kita laporkan harus direspons," tukasnya.(ico)

Baca : Romly Atmasasmita Laporkan Aktivis ICW ke Bareskrim Polri


Polri Akan Selidiki Laporan Romli terhadap Aktivis ICW
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8266 seconds (0.1#10.140)