Demokrat Khawatir Revisi UU Ganggu Pelaksanaan Pilkada

Selasa, 26 Mei 2015 - 12:48 WIB
Demokrat Khawatir Revisi UU Ganggu Pelaksanaan Pilkada
Demokrat Khawatir Revisi UU Ganggu Pelaksanaan Pilkada
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, Demokrat masih melakukan persiapan dalam menghadapi Pilkada 2015.

Kendati demikian, usulan DPR terkait revisi Undang-undang (UU) Pilkada yang saat ini menjadi polemik, membuat menghambat pelaksanaan pilkada yang digelar pada 9 Desember 2015 itu.

"Ini seluruhnya belum dibicarakan matang. Tapi yang jelas kita (Demokrat) ingin laksanakan pilkada serentak tepat waktunya," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/5/2015).

"Sehingga 9 Desember sudah bisa dilaksanakan. Sehingga apabila kita ingin laksanakan revisi, kita takutkan akan ganggu pilkada," imbuhnya.

Namun ketakutan itu kata dia, tidak dapat disimpulkan sebagai ketidaksetujuan Demokrat terhadap revisi UU Pilkada tersebut.

Hanya saja pelaksanan pilkada pada 9 Desember adalah Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat masih menjadi presiden.

"Kita tidak bisa memutuskan tidak setuju, tapi kita berpandangan pilkada serentak 9 Desember harus segera terlaksana karena ini amanah Perppu," jelasnya.

Wakil Ketua DPR itu mengatakan, akan terus berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelaksanaan Pilkada 2015 dan revisi UU Pilkada tersebut agar teknisnya dapat berjalan dengan lancar.

"Demokrat tidak ingin jadwal terganggu untuk itu anggarannya, infrastrukturnya kita bicarakan dengan presiden agar ini tak betul-betul terganggu," tandas Agus.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5070 seconds (0.1#10.140)