Kubu Ical dan Agung Tak Setuju Munaslub Golkar

Senin, 25 Mei 2015 - 15:40 WIB
Kubu Ical dan Agung Tak Setuju Munaslub Golkar
Kubu Ical dan Agung Tak Setuju Munaslub Golkar
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) sedang mengupayakan islah Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono.

Kendati demikian, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung menginginkan dilakukannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk menyelesaikan konflik dualisme di internal Golkar.

Ketua DPP Partai Golkar kubu Ical, Tantowi Yahya mengatakan, Munaslub sulit dilakukan. Hal itu lantaran penyelenggraan Munaslub tidak mudah karena membutuhkan biaya yang banyak, Munaslub juga harus memiliki peserta yang jelas.

"Memang Munaslub secara organisasi dimungkinkan," ujar Tantowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2015).

"Tetapi tidak sesederhana yang disampaikan Pak Akbar, penyelenggaranya siapa, DPP? DPP yang mana, peserta mana kKetua DPD I dan II? Yang mana?," imbuhnya.

Apalagi kata dia, kubu Agung telah membuat Pelaksana tugas (Plt). Menurutnya jika memang ada Munaslub maka harus ada yang beranggungjawab akan biaya penyelenggaraannya.

"Kalau dipaksakan, peserta Ketua DPD I dan II nanti hasilnya enggak diakui Pak Agung, karena dianggap demisioner, tidak akan menyelesaikan permasalahan. Biaya tidak murah, yang menggelar DPP, cari sumber uang dan urunan, lalu DPP siapa yang menanggung," jelas Tantowi.

Hal senada disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar kubu Agung, Zainudin Amali. Usulan Akbar kata dia, adalah gagasan yang baik. Namun Menurutnya, sangat sulit untuk diimplementasian.

"Mungkin yang dipikirkan Akbar itu pikiran rekonsiliatif. Tetapi implementasikannya tidak bisa," ujar Zainudin saat dihubungi wartawan.

Pasalnya kata dia, Munaslub harus setujui oleh kedua belah pihak. "Kalau dua-duanya menolak, pelaksananya siapa?," tegasnya.

Maka itu kata dia, jika penyeleggaranya tidak ada dan pesertanya juga tidak jelas siapa, maka itu akan rawan gugatan dibelakang hari.

"Kecuali kedua belah pihak sepakat Bali Ancol mekanismenya seperti apa, kalau enggak. Enggak jalan. Kita sudah terlanjut masuk jalur hukum. Kalau kita dan Bali enggak sepakat ya enggak jalan. Maka dengan ketentuan yang ada sulit untuk dilaksanakan," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.0070 seconds (0.1#10.140)