Polri Bantah Sengaja Tak Hadiri Praperadilan Novel

Senin, 25 Mei 2015 - 15:40 WIB
Polri Bantah Sengaja Tak Hadiri Praperadilan Novel
Polri Bantah Sengaja Tak Hadiri Praperadilan Novel
A A A
JAKARTA - Mabes Polri membantah sengaja tidak menghadiri sidang praperadilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakara Selatan untuk mengulur waktu. Diketahui, sidang praperadilan Novel hari ini ditunda, lantaran pihak Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri tidak hadir.

"Untuk apa mengulur-ulur (waktu)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto di Kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (25/5/2015).

Menurut dia, tidak ada niatan Mabes Polri untuk menunda-nunda menghadiri persidangan Novel, agar berkas yang bersangkutan segera bisa ditingkatkan.

"Berkas itu sudah mekanisme yang ada. Kita tidak pernah upaya-upaya menghambat apalagi mengulur-ulur, tidak ada," tegasnya.

Seperti diketahui, Novel Baswedan mengajukan permohonan praperadilan atas proses penahanan dan penangkapan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri.

Dalam kasusnya, Novel Baswedan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pencuri burung walet saat dirinya menjabat Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bengkulu.

Novel sempat ditangkap dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kota Depok, Jawa Barat, sebelum akhirnya Polri menangguhkan penahanannya.

Penangguhan penahanan Novel atas jaminan lima Komisioner KPK. Kemudian Novel mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas status tersangka dan penahanannya.(ico)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4398 seconds (0.1#10.140)