Bareskrim Sudah Periksa 28 Saksi Kasus Migas

Selasa, 19 Mei 2015 - 14:45 WIB
Bareskrim Sudah Periksa 28 Saksi Kasus Migas
Bareskrim Sudah Periksa 28 Saksi Kasus Migas
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terus mendalami dugaan korupsi di sektor minyak dan gas (migas) yang menyeret Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Victor Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah memeriksa saksi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), PT TPPI dan SKK Migas.

"Sekarang ini saksi sudah 28, dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan), TPPI, SKK Migas," kata Victor di Kantor Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2015).

Selain memeriksa saksi, Bareskrim tengah menelusuri aliran uang hasil penjualan kondesat dalam perkara dugaan korupsi ini. "Kan rekeningnya TPPI, ke mana mengalirnya hasil penjualan kondesat itu," terangnya.

Dalam hal ini, lanjut Victor, pihaknya juga sudah melakukan gelar perkara bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengetahui teknis penelusuran aliran dana tersebut.

"Kemarin, gelar perkara di PPATK untuk membicarakan bagaimana teknisnya. Penelusuran aliran dana dari TPPI atau SKK Migas ke masing-masing pihak itu kemarin di PPATK," pungkasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4959 seconds (0.1#10.140)